Page 5 - Juknis Penggunaan Panduan Praktis CG dlm PJP Lansia
P. 5
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan Rahmat dan
Karunia-Nya sehingga Buku Petunjuk Teknis Penggunaan “Panduan Praktis untuk Caregiver
Dalam Perawatan Jangka Panjang Bagi Lanjut Usia” pada Pelatihan Caregiver Informal di
Tingkat Masyarakat ini dapat disusun.
Seperti diketahui bersama bahwa Usia Harapan Hidup (UHH) secara umum terjadi
peningkatan baik secara global maupun spesifik di Indonesia. Dengan adanya peningkatan
tersebut maka perlu adanya persiapan untuk menghadapi jumlah lanjut usia (lansia) yang
akan bertambah secara signifikan. Proses penuaan tentu saja akan berpengaruh pada fungsi
fisiologis maupun kognitif pada lansia untuk itu perlu adanya langkah antisipasi agar lansia
dapat menjalani masa tua dengan sehat, mandiri, aktif dan produktif. Namun demikian
terdapat kelompok lansia yang mengalami kondisi ketergantungan sedang, berat hingga total
sehingga membutuhkan Perawatan Jangka Panjang (PJP). Untuk dapat mengoptimalkan
pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan kualitas hidupnya memerlukan bantuan orang lain.
Orang yang memberikan bantuan dan pendampingan dimaksud dikenal dengan sebutan
caregiver informal yang umumnya merupakan anggota keluarga/ kader/ relawan.
Mengingat pentingnya peran caregiver informal sebagai pelaksana perawatan jangka
panjang bagi lansia yang memiliki ketergantungan sedang, berat dan total di tingkat
masyarakat, perlu untuk dilakukan pembekalan kompetensi sehingga asuhan/ bantuan yang
diberikan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Buku petunjuk teknis ini disusun
sebagai acuan bagi petugas kesehatan di Puskesmas dalam rangka meningkatkan
kemampuan caregiver informal di wilayah kerjanya. Buku ini juga telah dilengkapi dengan
Kurikulum Pelatihan Perawatan Jangka Panjang Bagi Lansia Untuk Caregiver Informal Di
Tingkat Masyarakat sehingga pelatihan yang dilakukan memiliki standar yang diharapkan.
Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung hingga buku
ini terwujud dan harapan kita semua semoga bermanfaat bagi pelaksanaan PJP bagi lansia
di seluruh Indonesia.
Jakarta, 8 Juli 2020
Direktur Kesehatan Keluarga
dr. Erna Mulati, M.Sc, CMFM
NIP 196305201989112001
iv