Page 79 - Juknis Penggunaan Panduan Praktis CG dlm PJP Lansia
P. 79
F. Sertifikasi
Sertifikat diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan minimal kehadiran
95% dari keseluruhan jam pelajaran yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara
pelatihan. Materi pelatihan yang diambil minimal 17 JPL dan maksimal 50 JPL. Sertifikat
pelatihan dibuat lokalis yaitu :
a. Sertifikat ditandatangani oleh Kepala Puskesmas apabila pelatihan diselenggarakan
oleh Puskesmas dan atau bekerjasama dengan Institusi Pendidikan/ organisasi profesi/
LSM peduli lansia
b. Sertifikat ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan apabila pelatihan
diselenggarakan oleh Institusi Pendidikan/ organisasi profesi/ rumah sakit/ LSM peduli
lansia yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
48