Page 79 - Juknis Penggunaan Panduan Praktis CG dlm PJP Lansia
P. 79

F. Sertifikasi
                  Sertifikat diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan minimal kehadiran

                  95%  dari  keseluruhan  jam  pelajaran  yang  telah  ditentukan  oleh  panitia  penyelenggara
                  pelatihan.  Materi  pelatihan  yang  diambil  minimal  17  JPL  dan  maksimal  50  JPL.  Sertifikat
                  pelatihan dibuat lokalis yaitu :

                   a.  Sertifikat  ditandatangani  oleh  Kepala  Puskesmas  apabila  pelatihan  diselenggarakan
                       oleh Puskesmas dan atau bekerjasama dengan Institusi Pendidikan/ organisasi profesi/

                       LSM peduli lansia
                   b.  Sertifikat   ditandatangani   oleh   Kepala   Dinas   Kesehatan    apabila   pelatihan
                       diselenggarakan oleh Institusi Pendidikan/ organisasi profesi/ rumah sakit/ LSM peduli

                       lansia yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.






































               48
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84