Page 26 - Juknis Penggunaan Panduan Praktis CG dlm PJP Lansia
P. 26

mengharapkan  dibantu  oleh  cucu,  menantu,  keponakan/sepupu.  Masih  dari  IFLS  tahun
               2014, ada 62,9% lansia Indonesia dengan ketergantungan total yang dirawat oleh anak, dan

               37,1%  sisanya  dirawat oleh  cucu,  saudara/ipar,  menantu,  dan  lain-lain.  Berdasarkan  data
               IFLS 2014 tersebut diatas didapat bahwa Caregiver Informal harus mendapat peningkatan
               kompetensi  dalam  melakukan  pendampingan  dan  perawatan  bagi  lansia  yang

               membutuhkan Perawatan Jangka Panjang (PJP).
               Agar caregiver dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada keluarga/masyarakat

               maka mereka harus dibekali dengan kemampuan secara teori maupun praktek. Pembekalan
               kepada caregiver ini dapat dilakukan melalui pelatihan teknis untuk pendampingan terhadap
               lansia.  Sesuai  dengan  standar  yang  dibuat  oleh  BPPSDM,  seorang  caregiver  informal

               minimal  harus  mendapatkan  pelatihan  caregiver  sebanyak    16  sampai  dengan  50  jpl.
               Sehubungan dengan kebutuhan akan  pelatihan teknis bagi caregiver ini maka diperlukan

               kurikulum  pelatihan  sebagai  acuan  bagi  petugas  kesehatan  di  puskesmas  maupun  pihak
               lain  yang  berperan  dalam  memberikan  pelatihan  kepada  Caregiver  Informal  di  tingkat
               masyarakat.



               B. Filosofi Pelatihan

                     Pelatihan    Perawatan  Jangka  Panjang  Bagi  Lansia  Kepada  Caregiver  Informal  di
               Tingkat Masyarakat ini mengacu pada filosofi pelatihan sebagai berikut:
               1.  Berdasarkan  masalah,  yaitu  proses  pelatihan  didekatkan  pada  permasalahan  nyata

                   yang ada di lapangan.
               2.  Prinsip andragogi, antara lain selama pelatihan peserta berhak untuk:

                   a.  Didengarkan dan dihargai pengalamannya.
                   b.  Dipertimbangkan  setiap  ide  dan  pendapat,  sejauh  berada  di  dalam  konteks
                       pelatihan.

                   c.  Diberikan  apresiasi  atas  pendapat  yang  baik  dan  positif  yang  diutarakan  oleh
                       peserta.

               3.  Berorientasi kepada peserta, yaitu bahwa peserta berhak untuk:
                   a.  Mendapatkan  paket  bahan  belajar  yaitu  buku  acuan  dan  panduan  bagi  peserta
                       pelatihan.

                   b.  Mendapatkan  pelatih/fasilitator  yang  dapat  memfasilitasi  dan  menguasai  materi,
                       berbagai metode dan melakukan umpan balik.
                   c.  Belajar  sesuai  dengan  gaya  belajar  yang  dimiliki  individu,  baik  secara  visual,

                       auditorial maupun kinestetik (gerak).
                   d.  Belajar dengan menggunakan modal pengetahuan yang sudah dimiliki individu.
                   e.  Melakukan refleksi dan memberikan umpan balik secara terbuka.



                                                                                                           17
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31