Page 12 - Juknis Penggunaan Panduan Praktis CG dlm PJP Lansia
P. 12

BAB II

                                    PELAKSANAAN PELATIHAN  PERAWATAN
                       JANGKA PANJANG BAGI LANSIA UNTUK CAREGIVER INFORMAL

                                              DI TINGKAT MASYARAKAT




               A.  Fungsi dan Peran Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas
                   Mengacu  pada  Buku  “Pedoman  untuk  Puskesmas  dalam  Perawatan  Jangka

                   Panjang  bagi  Lanjut  Usia”,  Pelaksanaan  PJP  bagi  lansia  dikembangkan  sesuai
                   dengan  fungsi  dan  peran  masing-masing  jenjang  administrasi  yaitu:  Provinsi,

                   Kabupaten/Kota dan Puskesmas.

                      1.  Tingkat Provinsi
                          a.  Menyiapkan tenaga fasilitator/narasumber

                          b.  Mendukung pelaksanaan PJP bagi lansia (sarana dan prasarana)
                          c.  Melakukan monitoring dan evaluasi kepada kabupaten/kota

                      2.  Kabupaten//Kota
                          a.  Menyiapkan tenaga fasilitator/narasumber PJP bagi lansia

                          b.  Bertanggung jawab atas terlaksananya PJP bagi lansia (dana,  sarana

                              dan prasarana)
                          c.  Melakukan monitoring dan evaluasi kepada puskesmas

                      3.  Puskesmas
                          a.  Kepala  puskesmas  sebagai  penanggung  jawab  dan  koordinator

                              pelaksanaan  PJP bagi lansia di wilayah kerjanya

                          b.  Tenaga  kesehatan  bertanggung  jawab  dalam  pelaksanaan  PJP  bagi
                              lansia  (Identifikasi  klien,  koordinasi  dengan  stakeholder,  fasilitasi

                              pertemuan, pelatihan caregiver, monitoring evaluasi dan pelaporan).


               B.  Langkah-langkah dalam melaksanakan pelatihan caregiver

               Salah  satu  peran  dan  tanggung  jawab  petugas  kesehatan  puskesmas  dalam
               pelaksanaan PJP bagi lansia di tingkat masyarakat adalah untuk menyelenggarakan

               pelatihan caregiver. Berikut langkah-langkah dalam melaksanakan pelatihan caregiver
               yang dimaksud :










                                                                                                               3
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17