Page 20 - Juknis Penggunaan Panduan Praktis CG dlm PJP Lansia
P. 20
BAB III
PEMANTAUAN, PEMBINAAN DAN PELAPORAN
A. PEMANTAUAN
Pemantauan dilakukan dalam rangka melihat perkembangan dan pencapaian,
serta masalah dalam pelaksanaan pelatihan caregiver oleh puskesmas serta
implementasi PJP bagi lansia. Hasil pemantauan dapat dijadikan bahan acuan
untuk perbaikan terhadap pelaksanaan selanjutnya. Kegiatan pemantauan
dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan,
kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Pemantauan di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota dilakukan minimal 3 (tiga) bulan sekali.
Hal-hal yang perlu dipantau meliputi:
a) Pemantauan terhadap peserta pelatihan bagi caregiver (keadaan dan minat
peserta, kehadiran, keaktifan peserta).
b) Implementasi setelah selesai pelatihan (proses pendampingan lansia oleh
caregiver, hambatan yang dirasakan caregiver dalam membantu
pemenuhan kebutuhan sehari-hari (ADL/IADL) lansia, dan sebagainya).
B. PEMBINAAN
Pembinaan perlu dilakukan secara terus menerus agar hasil pelatihan dapat
bermanfaat dan diterapkan oleh caregiver. Petugas Kesehatan yang melatih
dapat membentuk kelompok caregiver yang bertemu secara berkala, misalnya
satu bulan sekali. Forum ini dapat dimanfaatkan untuk :
- Menyegarkan kembali materi pelatihan yang mungkin terlupa
- Menambah pengetahuan dan ketrampilan yang berkembang
- Mengevaluasi hasil pelatihan
- Sarana caregiver untuk curah pendapat, bertanya atau berbagi
pengalaman/ berbagi rasa dengan petugas dan sesama caregiver, sehingga
dapat meredakan kebosanan dan stres yang dialami
Apabila terdapat caregiver yang tidak memungkinkan datang pada pertemuan
kelompok, dapat dilakukan kunjungan rumah.
11